Master Horizontal PNG

Persyaratan pembuatan Paspor :

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah
  4. Nama di Paspor minimal 2 suku Kata (untuk keperluan Umrah, contoh : Ghea Susanti)

Langkah-langkah pembuatan paspor melalui permohonan manual:

  1. Kunjungi kantor imigrasi di kota Anda.
  2. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan.
  3. Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan. Jika dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan.
  4. Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan paspor.
  5. Pengambilan foto paspor dan sidik jari.
  6. Melakukan wawancara.
  7. Verifikasi dan Adjudikasi.
  8. Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.

Lokasi Pembuatan Paspor dari kantor Azkia:

  1. Imigrasi Jakarta Selatan (Pondok Pinang)
  2. Imigrasi Jakarta Selatan (Mampang)
  3. ULP Lippo Mall Kemang
  4. ULP Plaza Semanggi